Telusuri berbagai produk finansial untuk menunjang usaha mu!

Rekomendasi produk keuangan untuk membantu kamu para pejuang dan pahlawan ekonomi Indonesia!

Blog

Ayo cari tau kebutuhan keuangan dan strategi jitu untuk mencapai berbagai tujuan keuangan dalam hidup mu!
blog_image

Financial Literasi Keuangan KBIJ

LPIP (Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan) adalah perusahaan yang diberikan izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengolah data kredit guna menghasilkan layanan informasi perkreditan atau lebih popular secara internasional sebagai Credit Bureau Agency.Layanan informasi perkreditan yang umum disediakan oleh LPIP antara lain berupa Laporan Kredit dan Skor Kredit atas nama seseorang maupun badan usaha.Apa itu Laporan Kredit atau Credit Report ? Laporan kredit adalah laporan yang berisi rekam jejak pembayaran kredit anda yang digabungkan dari semua penyedia kredit. Laporan kredit digunakan oleh penyedia kredit untuk memeriksa kelayakan pengajuan kredit individu atau badan usaha sebelum membuat keputusan kredit, apakah mereka akan memberikan fasilitasnya kepada anda, berapa suku bunga yang akan mereka tawarkan kepada anda., selain itu penyedia kredit menggunakan laporan kredit Anda untuk menentukan apakah anda terus memenuhi persyaratan kredit yang ada.  Laporan kredit juga dapat dimanfaatkan oleh sektor non keuangan untuk menentukan apakah anda layak mendapatkan penawaran misalnya asuransi, layanan  TV kabel, internet, utilitas, atau layanan telepon seluler berbasis paska bayar dan lain lain dengan persetujuan anda terlebih dahulu. Laporan kredit umumnya berisi Informasi pribadi seperti nama anda dan nama apa pun yang mungkin pernah anda gunakan di masa lalu sehubungan dengan akun kredit, termasuk nama panggilan, alamat saat ini dan sebelumnya, tanggal lahir, nomor identitas, nomor telepon, akun kredit saat ini dan historis, termasuk jenis akun (Kartu Kredit, Pinjaman Tunai, KPR, KKB dan lain lain), batas atau jumlah kredit, riwayat pembayaran akun, tanggal akun dibuka dan ditutup, nama kreditur dan lain lain. Lalu apa itu Skor Kredit atau Credit Score?Skor kredit adalah sebuah angka yang menggambarkan kemampuan seseorang maupun badan usaha dalam memenuhi kewajiban keuangan. Semakin tinggi skor kredit, semakin tinggi kemungkinan anda mendapatkan fasilitas dari penyedia kredit. Skor kredit dihasilkan dari riwayat kredit anda antara lain: jumlah fasilitas pinjaman aktif, total utang, dan riwayat pembayaran, dan faktor lainnya. Penyedia Kredit menggunakan skor kredit untuk mengevaluasi kemampuan anda untuk membayar kembali fasilitas kredit sesuai dengan waktu yang ditentukan. Skor kredit memainkan peranan penting dalam pemberian keputusan oleh penyedia kredit, contohnya  orang dengan nilai kredit di bawah 600, umumnya dianggap sebagai peminjam subprime dan penyedia kredit sering kali membebankan bunga yang tinggi dan tenor yang lebih pendek sebagai kompensasi potensi resiko gagal bayar atau mereka akan di tawarkan tenor yang lebih panjang dengan bunga yang lebih kecil. Riwayat pembayaran dihitung sebesar 35% dari nilai kredit dan ini dapat menunjukkan apakah seseorang dapat membayar kewajibannya tepat waktu atau tidak, Jumlah total terutang dihitung 30% dan memperhitungkan persentase kredit yang tersedia untuk seseorang yang saat ini sedang berlangsung atau  lebih dikenal sebagai pemanfaatan kredit. Panjang riwayat kredit terhitung 15%, dengan riwayat kredit yang lebih panjang dianggap kurang berisiko, karena ada lebih banyak data untuk menentukan riwayat pembayaran. Kemudian jenis kredit yang digunakan dihitung sebesar 10% dari nilai kredit dan menunjukkan jika seseorang memiliki campuran kredit angsuran, seperti kredit mobil atau pinjaman hipotek, dan kredit bergulir, seperti kartu kredit. Kredit baru juga dihitung 10%, dan ini memperhitungkan berapa banyak akun baru yang dimiliki seseorang, berapa banyak akun baru yang mereka ajukan baru-baru ini, yang menghasilkan pertanyaan kredit, dan kapan akun terbaru dibuka. Siapapun dapat memperoleh Laporan Kredit dan Skor Kredit secara mandiri.Anda dapat memperoleh Laporan Kredit dan Skor Kredit Anda melalui halaman SKOPI (Cek Credit Score) yang akan langsung mengantarkan anda kepada sistem kami.Penulis,PT Kredit Biro Indonesia JayaLembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP)Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)https://www.kbij.co.id/id  

Lihat Selengkapnya
blog_image

Apakah Financial Technology (Fintech) Sama dengan Pinjaman Online? Yuk, Cari Tahu di Sini!

Perkembangan financial technology, atau jasa keuangan berbasis teknologi, setiap harinya bertumbuh ke arah yang menggembirakan. Kita semakin familier dengan berbagai pilihan layanan keuangan, dengan berbagai manfaatnya.Salah satunya yang sangat akrab dengan kita adalah istilah pinjaman online, atau yang sering disingkat dengan istilah pinjol. Di luar negeri, pinjaman online ini populer dengan istilah payday loan.Banyak orang rancu memahami antara financial technology dengan pinjaman online. Mereka menganggap kedua jenis produk teknologi ini sama, padahal keduanya memiliki beberapa perbedaan yang cukup mendasar.Apa Itu Fintech?Pengertian FintechFintech adalah layanan jasa keuangan yang memanfaatkan teknologi sebagai basis operasionalnya. Bisa dibilang, fintech merupakan salah satu segmen dalam start-up.National Digital Research Centre (NDRC), sebuah lembaga pendanaan bagi start-ups yang berkedudukan di Dublin, fintech disebutkan sebagai istilah inovasi yang dikembangkan untuk mendukung layanan jasa keuangan.Sedangkan Bank Indonesia memberikan definisi, bahwa fintech adalah model bisnis yang memadukan jasa keuangan dan teknologi paling canggih.Nah, dari pengertian dari dua lembaga di atas, kita sudah dapat menyimpulkan ya, pada prinsipnya, fintech menyangkut dua hal besar yaitu teknologi dan keuangan.Tujuan dari adanya fintech ini, tentu saja, untuk memaksimalkan layanan jasa keuangan dengan memanfaatkan teknologi mutakhir, demi mempermudah dan memenuhi kebutuhan keuangan kita.Jasa layanan keuangan yang seperti apa? Ya, mulai dari transaksi-transaksi komersial, transfer dana, pendanaan dan pinjaman, hingga pengelolaan aset. Semua layanan ini jika dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, maka bisa disebut sebagai bagian dari fintech.Jenis FintechFintech hingga sekarang memiliki beberapa jenis, sesuai dengan pemanfaatannya. Ke depannya, tak menutup kemungkinan akan muncul pula jenis fintech lainnya, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.Saat ini beberapa jenis fintech yang ada di Indonesia di antaranya:●      Payment, clearing, and settlement, yaitu layanan transaksional pembayaran dan tetek bengeknya, dengan memanfaatkan teknologi. Misalnya saja seperti dompet digital.●      Sekuritas, yang melayani berbagai kebutuhan investasi dengan menggunakan teknologi●      Aggregator, yang memberikan layanan berupa data, yang kemudian dimanfaatkan oleh pengguna untuk mengambil keputusan. Misalnya, ketika satu aggregator menyediakan  komparasi antara beberapa produk kartu kredit, sehingga seseorang dapat melihat plus minus-nya masing-masing.●      Crowdfunding, yang biasanya dimanfaatkan untuk menggalang dana dari banyak orang.●      Peer to peer lending, yaitu platform digital yang mempertemukan pemilik dan peminjam dana dalam satu tempat. Nah, peer to peer lending inilah yang kerap dirancukan dengan pinjaman online.●      Padahal pinjaman online dan peer to peer lending itu jelas memiliki “aturan main” yang berbeda.Pinjaman Online dan Peer to Peer LendingPinjaman online, atau pinjol, merupakan aplikasi pinjaman dana secara online. Sumber dananya bisa saja dari perseorangan atau suatu perusahaan. Berbeda dengan Peer to Peer Lending, sumber dananya adalah orang-orang yang memang memiliki dana yang ingin dikembangkan untuk mendapatkan keuntungan.Untuk menjadi peminjam dana dalam pinjol, syaratnya sangat mudah, bahkan tidak perlu melalui berbagai verifikasi. Sedangkan, untuk menjadi lender (orang yang memberi pinjaman dana) dan borrower (orang yang meminjam dana) di fintech lending, butuh beberapa syarat yang harus dipenuhi secara detail. Ada juga proses verifikasi untuk memastikan bahwa yang akan menjadi pendana maupun peminjam dana memiliki kredibilitas yang bisa dipertanggungjawabkan.Bisa diibaratkan, pinjaman online ini sebagai toko online yang berasal dari satu brand, sedangkan peer to peer lending ini seperti marketplace—yang memiliki banyak seller dan buyer, yang berkumpul dalam satu platform untuk bertransaksi.KesimpulanDari paparan di atas, seharusnya kita kemudian sudah dapat menyimpulkan, bahwa pinjaman online, atau pinjol, berbeda dengan financial technology, atau fintech.Keduanya memang sama-sama memberikan layanan peminjaman dana, juga memanfaatkan teknologi. Namun, pinjol sebenarnya merupakan bagian dari fintech, tetapi ini juga rancu dengan peer to peer lending. In fact, pinjol bisa dipastikan ilegal, karena tidak terdaftar dan berizin OJK. Sedangkan, peer to peer lending merupakan bisnis layanan jasa keuangan yang berizin resmi dari OJK, dan operasionalnya pun sudah ada aturannya.Tidak setiap orang dapat bergabung menjadi pendana dalam aplikasi pinjol, tetapi Anda yang memang  berniat untuk mengembangkan dana dapat bergabung dengan platform peer to peer lending, dengan melengkapi persyaratan dan melalui proses verifikasi.Demikianlah beda antara financial technology dengan pinjaman online, alias pinjol. Jangan rancu lagi ya. Semoga bermanfaat.Author & Contact:Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) afpi.or.id

Lihat Selengkapnya
blog_image

Begini Cara Kerja Peer To Peer Lending yang Harus Dipahami Lebih Dulu

Zaman sekarang, di masa saat orang telah sadar betapa pentingnya pengembangan dana demi tercapainya tujuan finansial yang lebih cepat, peer to peer lending hadir memberi angin segar.Ya, memang iklim untuk mengelola keuangan dengan lebih baik lagi dewasa ini sedang hangat. Ini pastinya menjadi berita bagus, meskipun seiring dengan hal tersebut, banyak pula PR di dunia fintech yang harus kita bereskan bersama. Namun, bukan itu yang akan kita bahas dalam artikel kali ini.Secara khusus, kita akan membahas mengenai pengembangan dana melalui peer to peer lending, yang tadi sempat kita singgung.Apa Itu Peer to Peer Lending?Peer to Peer Lending adalah praktik yang menghubungkan pihak pemberi pinjaman (investor), dengan para peminjam melalui platform digital online.Sebenarnya, hal ini cukup menguntungkan untuk para peminjam, karena mereka bisa melakukan peminjaman secara individu maupun bisnis. Tidak hanya itu, ada beberapa keuntungan lain yang bisa didapatkan ketika mengembangkan dana melalui Peer to Peer Lending.Salah satunya, siapa pun boleh mengajukan peminjaman dana melalui peer to peer lending untuk segala keperluan. Prosedur pengajuan pinjamannya yang tak serumit bank menjadi peluang bagus bagi siapa saja yang enggan untuk mengajukan pinjaman dana ke bank karena satu dan lain sebab.Kalau mau disederhanakan, p2p lending merupakan marketplace pinjam meminjam uang dengan cara online.Ada beberapa hal yang harus diketahui tentang Peer to Peer Lending ini. Salah satunya, bisnis pengembangan dana ini sudah diatur oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan secara resmi. Jadi, tidak perlu takut jika ingin mencoba, baik ingin mengembangkan dana atau melakukan peminjaman dana melalui aplikasi peminjaman online ini.Siapa pun juga bisa mengecek regulasi dari aplikasi ini melalui website resmi OJK. So, tidak perlu ragu lagi. Namun, yang pertama, cara kerja Peer to Peer Lending ini mesti dipahami dulu.Begini Cara Kerja Peer To Peer LendingMungkin Anda sudah paham apa itu p2p lending, namun belum tentu mengerti bagaimana cara kerja dari platform pengembangan dana berbasis online ini. Agar lebih jelas dan paham bagaimana cara bekerjanya, berikut akan diberikan ulasan lengkap mengenai cara kerja dari Peer to Peer Lending.Cara Kerja Bagi PeminjamPeminjam di sini, disebut juga sebagai borrower, tentu harus mengajukan peminjaman terlebih dahulu. Artinya, si peminjam harus menyerahkan data diri sesuai syarat yang diminta, dan melengkapi berbagai formulir yang dibutuhkan agar bisa mengajukan peminjaman secara lancar.Selanjutnya, peminjam menunggu formulir tersebut diproses, sampai akhirnya diberikan persetujuan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Tahap berikutnya adalah menawarkan pengajuan pinjaman kepada calon pendana. Jika tertarik untuk meminjamkan dana pada si borrower, maka sang lender akan memberikan pinjaman dananya.Selanjutnya, pendana akan diberi jangka waktu tertentu untuk membayar pinjaman sesuai dengan tanggal yang ditetapkan, dengan bunga yang juga sudah ditentukan.Jika Anda menjadi borrower di sini, maka perlu untuk diperhatikan, agar selalu tepat dalam melakukan pembayaran ya. Ini penting loh, agar Anda mendapatkan tingkat kepercayaan oleh sang lender, dan mendapatkan “rapor” kredit yang baik.Jika tadi sudah dijelaskan bagaimana cara kerja bagi peminjam, selanjutnya akan dijelaskan bagaimana cara kerja bagi lender.Cara Kerja Bagi LenderJika sang peminjam disebut borrower, maka pemberi pinjaman disebut lender.Sebagai lender, adalah penting sekali bagi Anda untuk memahami cara kerja peer to peer lending ini, agar kemudian memahami semua risikonya. Pertama, tetap butuh data diri dulu untuk menjadi anggota pendana. Biasanya yang diminta adalah data identitas diri, NPWP, dan rekening.Jika sudah tercatat sebagai lender, Anda mulai bisa memilih pengajuan pinjaman dana dari para borrower yang sesuai dengan kriteria. Saat ada pengajuan pinjaman yang menarik, lender akan dipersilakan untuk menganalisis informasi yang telah diberikan oleh borrower terkait keperluannya meminjam dana.Jika sudah menemukan yang pas, lender tinggal memilih borrower, dan pihak peer to peer lending yang akan memproses pinjamannya. Ketika sudah dilakukan kesepakatan pemberian dana, selanjutnya dana diserahkan melalui transfer ke rekening peminjam.Tidak hanya itu, lender pun melakukan penjadwalan yang berfungsi sebagai masa tenggat pembayaran, atau pengembalian dana dari borrower kepada lender.Jika terjadi keterlambatan dalam membayar, sudah pasti akan ada sanksi yang harus ditanggung oleh peminjam sesuai ketentuan yang disepakati sebelumnya.Apa kelemahan dan Kelebihan Pengembangan Dana Peer To Peer Lending?Kita sudah mengetahui apa itu P2P Lending dan juga bagaimana cara bekerjanya. Selanjutnya, akan dijelaskan apa saja yang menjadi kelemahan, serta kelebihan dalam melakukan pengembangan dana berbasis online ini.Kelemahan Untuk Peminjam Jika telat membayar, peminjam dana akan dikenakan denda keterlambatan permbayaran. Peminjaman dana melalui platform p2p lending lebih cocok dimanfaatkan untuk berbagai tujuan jangka pendek. Kalau lama bagaimana? Ya, artinya harus siap dengan jumlah bunga yang sudah disepakati. Dana pinjaman yang diajukan, tidak menjamin akan langsung disetujui. Ada kalanya ditolak juga. So, bersiaplah untuk berbagai kemungkinan. Keuntungan Untuk Peminjam Suku bunga yang didapatkan sebagai peminjaman pribadi relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan tagihan kartu kredit. Anda bisa mengajukan pinjaman dana sesuai dengan yang kebutuhan. Yang penting, semua syarat sudah dipenuhi. Proses pengajuannya relatif cukup mudah dan cepat. Jadi, tidak menghabiskan waktu yang cukup lama untuk bisa mendapatkan dana. Keamanan pada peer to peer lending sudah terjamin, karena sudah mendapatkan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pastikan saja, Anda mengecek legalitasnya di website OJK.Seperti itulah informasi mengenai peer to peer lending ini. Semoga bisa bermanfaat dan menambah pengetahuan Anda tentang pengembangan dana berbasis online.Author & Contact: Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)afpi.or.id 

Lihat Selengkapnya
blog_image

Tips Memilih Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya

Meminjam senilai uang di zaman sekarang ini tidak serumit tahun – tahun yang lalu, jika dulu ketika anda akan meminjam uang harus melakukan beberapa hal terlebih dahulu seperti penyiapan dokumen, dan membawa dokumen tersebut menuju cabang bank yang akan kalian pinjam, itulah proses peminjaman uang melalui bank konvensional.Namun di era teknologi saat ini tidaklah serumit seperti apa yang dikatakan di atas, karena saat in ada sebuah industri yang namanya Fintech atau Financial Technology, di dalam Fintech ini terdapat beberapa jenis pengelolaan keuangan, salah satunya adalah jenis Fintech Pinjaman, yang mana anda bisa mengajukan pinjaman secara online, praktis dan cepat.Banyak sekali orang yang melakukan pinjaman melalui sebuah aplikasi online yang termasuk kedalam industri Fintech, kehadiran aplikasi pinjaman online ini menjadi sebuah solusi untuk mereka yang sangat sulit mendapatkan pinjaman dari bank konvensional sehingga adanya pinjaman online ini bisa anda jadikan sebagai sebuah sarana memulai usaha atau keperluan pribadi anda.Aplikasi pinjaman online yang tersedia saat ini sangat beragam, banyak sekali pilihan yang bisa anda pilih, namun tentu anda tidak boleh asal memilih aplikasi pinjaman online ini agar tidak terjadi hal yang merugikan anda, berikut adalah tips memilih aplikasi pinjaman online.Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Tips yang pertama dalam memilih aplikasi pinjaman uang online terpercaya adalah pilihlah aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena sebuah perusahaan Fintech atau Perusahaan Pinjaman online melalui sebuah aplikasi yang terdaftar di OJK, akan secara otomatis di awasi dan mengikut tata cara yang berlaku dari OJK itu sendiri.Mulai dari cara penagihan, ketentuan besaran suku bunga pinjaman, denda dan lain sebagai. Semua perusahaan Fintech yang terdaftar di OJK harus mengikuti ketentuan – ketentuan tersebut. Jika anda ingin melihat daftar penyelenggara Fintech yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan anda bisa melihatnya pada web www.ojk.go.idMemperhatikan Persyaratan Yang DimintaSebelum anda melakukan pinjaman melalui sebuah aplikasi online tips kedua yang harus anda perhatikan terlebih dahulu adalah membaca dan memahami persyaratan yang diminta pada umumnya. Seperti KTP, KK, NPWP, Slip Gaji dan buku tabungan. Jika suatu aplikasi meminta dokumen sangat penting yang anda miliki maka disarankan anda memilih aplikasi lain.Karena jika dokumen – dokumen penting seperti sertifikat tanah, surat kepemilikan kendaraan dan lain sebagainya merupakan dokumen penting yang tidak seharusnya diminta oleh pihak pemberi pinjaman, namun jika pinjaman online tersebut meminta dokumen penting untuk sebuah jaminan, maka anda bisa bertanya apakah ada asuransi untuk jaminan tersebut.Transparan Dan TerbukaTips selanjutnya dalam memilih aplikasi pinjaman online adalah transparan dan terbuka. Sebuah aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tentu akan memiliki sistematis pinjaman yang transparan dan terbuka agar si peminjam mampu memahami dengan sangat jelas alur serta persyaratan apa saja yang harus dipenuhinya untuk mendapatkan pinjaman.Sebagai contoh, ada beberapa aplikasi pinjaman online yang menyediakan kalkulator installment. Melalui kalkulator installment ini anda sebagai orang yang akan meminjam uang akan mengetahui secara langsung ketika anda misal meminjam uang senilai Rp.2 juta maka anda akan tahu, total biaya berapa, bunganya berapa, tenornya berapa lama dan sebagainya.Mudah Cek Status Uang Yang DipinjamTips selanjutnya, anda sebagai seorang debitur (pihak yang meminjam) harus bisa melakukan cek dengan mudah terhadap uang pinjaman yang anda ajukan. Artinya dalam sebuah aplikasi pinjaman online yang terpercaya seharusnya terdapat beberapa fitur seperti status total pinjaman, bunga dari pinjaman tersebut berapa, jatuh temponya kapan dan lain sebagainya.Mengapa hal tersebut sangat penting, agar anda sebagai peminjam uang tidak akan tertipu dengan pihak pemberi pinjaman terkait hal – hal yang sudah dijelaskan di atas, artinya anda mampu mengelola waktu pembayaran dan bunga yang harus dibayarkan secara mandiri karena sudah tertera dengan jelas di dalam aplikasi tersebut tanpa ada intimidasi dari pihak lain.Memiliki Layanan Pelanggan Dan Mudah DihubungiSeperti yang sudah dijelaskan diatas, bahwa ketika anda melakukan pinjaman melalui sebuah aplikasi online maka sangat berbeda jauh dengan anda meminjam pada bank Konvensional. Misal, jika anda meminjam pada aplikasi online, kemungkinan besar anda tidak mengetahui keberadaan dari perusahaan jasa yang memberikan anda pinjaman tersebut.Jika demikian, ketika ada sesuatu yang terjadi pada anda, anda hanya bisa mengadukan hal tersebut melalui layanan pelanggan. Disinilah fungsinya ketika anda memilih sebuah aplikasi pinjaman online yang memiliki layanan pelanggan dan mudah dihubungi oleh anda. Dengan begitu ketika terjadi sesuatu anda bisa dengan cepat menerima bantuan sedini mungkin.Hal ini pun sebenarnya sudah ada di dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu sendiri. Di dalam OJK dinyatakan bahwa penyelenggara kredit online wajib menyediakan layanan untuk menyelesaikan komplain nasabah. Artinya bisa disimpulkan bahwa sebuah aplikasi pinjaman online yang menyediakan layanan pelanggan setidaknya merupakan aplikasi yang bisa dipercaya.Coverage Area (Cakupan Area)Tips selanjutnya dalam memilih aplikasi pinjaman online terpercaya adalah dengan memilih sebuah aplikasi pinjaman online yang beroperasi di seluruh Indonesia. Mengapa demikian, karena perlu anda ketahui bahwa ada beberapa perusahaan Fintech penyedia pinjaman uang online yang masih beroperasi hanya pada beberapa kota saja.Ketika anda memilih sebuah aplikasi pinjaman uang online dengan coverage area (cakupan area) seluruh Indonesia, maka bisa dikatakan perusahaan jasa pinjaman uang online tersebut sudah masuk kedalam kategori perusahaan besar, dengan demikian tingkat kepercayaan anda sebagai debitur (peminjam uang) akan lebih percaya, juga dari segi keamanan anda akan lebih terjamin.Situs Perusahaan DigembokTips yang terakhir mungkin terdengar sedikit aneh namun belum banyak orang yang mengetahuinya, maksud dari situ digembok adalah ketika anda sedang menelusuri jejak aplikasi pinjaman uang online melalui situs – situsnya, anda bisa memperhatikan situs tersebut ketika anda membukanya. Pada ponsel atau komputer anda, anda bisa melihat sisi pojok kiri atas dari situs tersebut.Jika ketika anda membuka situs dari perusahaan jasa pinjaman uang online tersebut situsnya terdapat logo gembok atau tergembok maka bisa dikatakan keamanan dari perusahaan tersebut terjamin, dan hal ini bisa menjadi salah satu indikasi yang bisa anda terapkan dalam memilih sebuah aplikasi pinjaman uang online yang terpercaya.Itulah beberapa tips dalam memilih aplikasi pinjaman uang online yang terpercaya, tidak bisa dipungkiri jasa seperti ini sekarang sudah sangat marak, namun perlu anda catat bahwa tidak semua aplikasi pinjaman uang online yang ada itu terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jadi anda sendiri yang harus lebih teliti dalam memilih aplikasi yang akan digunakan.Author & Contact: Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)afpi.or.id 

Lihat Selengkapnya
blog_image

Manfaat Pinjaman Online Untuk Iklim Usaha Di Indonesia

Pinjaman online saat ini menjadi salah satu pilihan untuk bisa mendapatkan dana tambahan dan berguna untuk membangun atau mengembangkan sebuah usaha. Pinjaman dana jenis seperti ini memiliki banyak keunggulan yang dapat dirasakan oleh para peminjam dana.Perkembangan usaha di Indonesia saat ini tengah dalam fase yang tinggi. Dengan kemajuan teknologi dan didukung berbagai aspek, banyak yang akan membangun dan mengembangkan usaha sendiri. Pinjaman daring, menjadi salah satu alternatif yang dapat digunakan untuk bisa cepat dalam membangun dan mengembangkan sebuah usaha.Dengan berbagai keuntungan pinjaman ini memiliki banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh peminjamnya. Berikut ini adalah manfaat dari pinjaman secara online untuk usaha di Indonesia.Manfaat Pinjaman OnlinePinjaman online dapat digunakan sebagai dana tambahan bagi anda agar bisa semakin mengembangkan usaha yang telah anda bangun. Banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan dari pinjaman ini.Manfaat - manfaat pinjaman dana online ini adalah.Pinjaman Secara Online Dapat Menjadi Andalan Saat DaruratSaat anda membutuhkan dana disaat darurat atau disaat - saat yang penting, pinjaman secara online dapat anda gunakan dan anda dapatkan dengan lebih cepat dan mudah. Apabila anda ingin memperbaiki kendaraan anda tetapi anda tidak memiliki cukup biaya, anda bisa meminta bantuan dengan menggunakan pinjaman secara online lebih dulu.Atau anda membutuhkan biaya darurat untuk usaha anda maka anda bisa mengajukan pinjaman online terlebih dulu.Dengan adanya pinjaman secara online, anda tidak perlu lagi untuk bingung dan khawatir ketika membutuhkan dana tambahan. Memanfaatkan jenis pinjaman ini lebih mudah karena proses pencariannya yang terbilang cepat dan tidak membutuhkan waktu yang lama, selain itu persyaratannya juga tidak terlalu susah.Dapat Digunakan Untuk Modal UsahaBagi anda yang seorang pengusaha, atau anda baru akan membangun usaha pastinya sangat membutuhkan modal usaha. Salah satu solusi yang dapat jadi pilihan anda mendapatkan modal tambahan untuk usaha anda adalah dengan mengajukan pinjaman modal usaha secara online.Dengan pinjaman secara online, anda tidak harus sampai menggunakan aset yang anda miliki sebagai jaminannya. Saat ini pinjaman modal usaha online ini banyak dimanfaatkan oleh para pengusaha yang sedang membutuhkan modal untuk bisa mengembangkan usahanya.Namun, sebelum anda memutuskan untuk melakukan pinjaman online sebaiknya anda melakukan kalkulasi atau perhitungan terlebih dulu. Sesuaikan modal yang akan dipinjam dengan kebutuhan dari usaha anda. Hal ini diperlukan supaya keuntungan yang anda dapat dari hasil usaha anda dapat digunakan untuk menutup biaya pinjaman secara online tiap bulannya.Dapat Digunakan Untuk Mengembangkan UsahaBagi anda yang sedang menjalankan usaha dan ingin mengembangkan usaha anda pasti membutuhkan biaya tambahan lagi. Masalah yang sering dihadapi untuk bisa mengembangkan usaha adalah kurangnya biaya karena terbatasnya biaya yang dimiliki dari suatu perusahaan.Hal ini terkadang menjadi penghambat bagi para pelaku usaha untuk bisa mengembangkan usahanya. Akibatnya banyak usaha yang hanya berjalan ditempat saja, dan bahkan cenderung menurun usahanya.Dengan meminjam dana online, bisa membantu anda untuk dapat semakin mengembangkan usaha anda dan menambah penghasilan dari usaha yang telah anda jalankan. Selain itu dengan pinjaman dana online dapat memungkinkan anda untuk membuka dan menambah cabang dari usaha anda, agar anda dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar lagi dari usaha yang telah anda jalankan.Dapat Melancarkan Kegiatan Operasional UsahaApabila operasional usaha anda sering macet atau tersendat, itu artinya anda membutuhkan sebuah biaya tambahan. Biaya tambahan untuk operasional usaha anda ini dapat anda peroleh dari pinjaman modal online.Dengan melakukan pinjaman ini, anda dapat melancarkan operasional usaha anda. Biaya operasional tentu saja sangat besar dan karena memang biaya operasional harus dikeluarkan pada tiap bulannya. Apabila kegiatan operasional tidak lancar, maka produksi dari usaha anda juga tidak akan berjalan dengan baik.Kegiatan operasional usaha adalah kegiatan yang akan terus dilakukan secara berulang, oleh karena itu dana yang cukup besar sangat dibutuhkan dalam kegiatan ini.Untuk bisa melancarkan operasional usaha anda, pinjaman dana online bisa menjadi solusi mudah dan cepat untuk membantu operasional usaha anda.Dapat Digunakan Untuk Membuat Inovasi BaruDengan pinjaman modal online salah satu manfaat yang dapat anda rasakan adalah dapat membantu usaha anda untuk membuat terobosan atau inovasi terbaru. Meskipun usaha yang anda jalankan telah maju dan berkembang, namun agar usaha tetap aktif produksi wajib untuk melakukan inovasi - inovasi terbaru.Tujuan dari inovasi adalah agar usaha anda tidak kehilangan pelanggan. Mungkin sebagian dari pelanggan anda ada yang merasa bosan dengan produk atau pelayanan yang hanya begitu - begitu saja. Untuk itulah sebuah inovasi terbaru sangat dibutuhkan. Agar bisa membuat dan menemukan inovasi baru, tentu saja anda membutuhkan modal yang cukup besar.Pinjaman dana online dapat anda manfaatkan untuk bisa membantu riset serta eksperimen anda dalam menemukan dan membuat inovasi baru. Dalam tiap eksperimen tentu tidak akan langsung berhasil, karena itu anda membutuhkan banyak biaya untuk mengatasi kegagalan - kegagalan yang mungkin terjadi saat anda melakukan eksperimen dalam membuat inovasi.Dapat Dimanfaatkan Untuk Kas UsahaManfaat berikutnya dari pinjaman dana online adalah untuk membantu aliran kas usaha anda. Bagi anda yang baru menjalankan sebuah usaha tentunya akan membutuhkan banyak modal terutama untuk berbagai kebutuhan seperti membayar listrik, sewa bangunan, air, serta untuk gaji karyawan.Dengan adanya pinjaman dana online dapat membantu anda untuk menutupi kekurangan modal untuk menjalankan usaha anda. Anda dapat segera mengajukan pinjaman dana online ini untuk membantu anda dalam membayar berbagai tagihan dari usaha anda dan dapat membantu melancarkan kembali aliran kas dari usaha yang sedang anda jalankan.Masih terdapat banyak manfaat dari pinjaman online seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Bagi anda yang ingin mengembangkan usaha, dana online sangat berguna untuk membantu anda agar semakin memperluas usaha anda.Author & Contact: Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)afpi.or.id

Lihat Selengkapnya
blog_image

SKEMA PONZI DALAM INVESTASI BODONG

Sebelum mulai berinvestasi, ada banyak hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah segala risiko yang tidak diinginkan. Tentunya hal yang harus dihindari yaitu kesalahan dalam memilih produk investasi yang tidak sesuai dengan target investasi kita. Tidak hanya itu, adapun kita juga harus terjaga untuk menghindari skema investasi penipuan, salah satunya adalah skema ponzi. Hadirnya skema ponzi ini diawali pada tahun 1920 di Amerika Serikat setelah Charles Ponzi ditangkap dan kemudian dipenjara karena tindakan yang ia lakukan yaitu penipuan yang diselimuti oleh kata “investasi”. Hal ini mengakibatkan kerugian dengan nominal besar terhadap para investornya. Pada dasarnya, skema ponzi didefinisikan sebagai metode investasi bodong yang memberikan keuntungan investasi berupa hasil keuntungan palsu yang bersumber dari uang penipu ataupun dari investor selanjutnya. Oleh sebab itu, keuntungan yang diperoleh bukan bersumber dari aliran dana bisnis yang legal dikarenakan skema ponzi berlandaskan pada suatu layanan manajemen investasi yang besar kemungkinannya tidak memiliki izin usaha secara legal oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan bahwa skema ponzi juga dapat terjadi pada layanan manajemen investasi yang telah memiliki izin yang legal. Berangkat dari hal tersebut, adanya peran OJK sebagai pengawas jasa keuangan dapat mengurangi probabilitas penggunaan skema ponzi dalam instrumen investasi. Apabila suatu pihak melakukan kegiatan pasar modal tanpa memiliki izin dari OJK, maka ia terancam pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,- yang dirumuskan pada Pasal 30 juncto Pasal 103 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Selanjutnya, melihat bahwa hal ini menimbulkan kerugian, maka skema ponzi tergolong sebagai kegiatan usaha yang dilarang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Selain itu, Pasal 46 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan merumuskan bahwa bagi tiap orang yang  menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa memiliki izin usaha yang diterbitkan oleh Bank Indonesia tergolong sebagai tindak pidana dan terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun serta denda minimal Rp10.000.000.000 dan maksimal Rp200.000.000.000. Kewajiban perizinan ini bertujuan agar penyelenggaraan kegiatan pasar modal akan menjadi lebih terkontrol sehingga terbitnya peraturan perundang-undangan terkait ketentuan pidana yang dapat dijatuhkan bilamana terdapat pihak yang menyelenggarakan kegiatan usahanya tanpa izin dinilai sangat tepat. Di sisi lain, skema ponzi dapat digolongkan sebagai suatu tindak penipuan dan penggelapan uang yang dapat dijerat pidana penjara paling lama empat tahun merujuk pada Pasal 372 juncto 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Akan tetapi, dari ketentuan-ketentuan tersebut, belum ada regulasi yang mengatur secara khusus terkait skema ponzi sehingga masih diperlukan adanya aturan terkait hal ini untuk mencegah skema ponzi berkembang lebih luas di Indonesia. Kemudian, untuk mengetahui apakah suatu instrumen investasi tergolong sebagai suatu investasi dengan skema ponzi, maka hal tersebut dapat dilihat dengan mengidentifikasi ciri-ciri dari skema ponzi tersebut. Adapun ciri-ciri dari investasi bodong yang menggunakan skema ponzi yaitu (1) Menjanjikan keuntungan besar dalam kurun waktu singkat dan minim risiko; (2) Proses bisnis investasi yang tidak transparan; (3) Mayoritas pemilik produk investasi berasal dari luar negeri; (4) Staf penjualan mendapatkan komisi apabila berhasil merekrut orang; (5) Apabila investor ingin menarik investasinya, investor akan ditawarkan bunga yang lebih tinggi; (6) Mencari calon investor dengan cara menggunakan figur publik sebagai fitur; dan (7) Pengembalian yang terhambat di tengah-tengah. Adapun contoh kasus investasi yang menggunakan skema Ponzi di Indonesia adalah kasus First Travel, MeMilers, Abu Tours, PT Qurnia Subur Alam Raya, Golden Traders Indonesia Syariah, Virgin Gold Mining Corporation, Manusia Membantu Manusia, dan Pandawa Group. Berdasarkan hal-hal tersebut, tentunya kita dapat mengklasifikasikan suatu skema investasi yang tergolong atau tidak tergolong sebagai skema ponzi. Lebih lanjut, sangatlah penting untuk memastikan bahwa instrumen investasi yang kita pilih tidak menggunakan skema investasi yang dilarang secara hukum. Untuk menjawab hal tersebut, Asosiasi Layanan Urun Dana Republik Indonesia (“ALUDI”) sebagai asosiasi resmi yang menaungi layanan Securities Crowdfunding (“SCF”) sebagai salah satu instrumen investasi di Indonesia di Indonesia berupaya untuk membangun, memperkuat serta menjaga ekosistem industri SCF di Indonesia yaitu dengan cara memberikan advokasi, informasi, konsultasi hingga menjalankan fungsi pengawasan terhadap ekosistem industri SCF di Indonesia. Sebagaimana diketahui bahwa SCF diatur dalam Peraturan OJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 57/2020”) juncto Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2021 tentang Perubahan atas POJK 57/2020 sehingga tentunya ia tidak memenuhi kriteria skema ponzi seperti penjelasan di atas. Dengan demikian, untuk mencegah adanya skema ponzi dalam SCF, masyarakat dapat berperan aktif untuk dapat melaporkan hal-hal tersebut kepada ALUDI maupun OJK.  Oleh: Atira Azrani Sumber: Fauziah,     Nur.   “Aturan    Belum    Jelas,     Waspada Investasi Bodong ala Ponzi.” https://mucglobal.com/id/news/2384/aturan-belum-jelas-waspada-investasi-bo dong-ala-ponzi. Diakses 26 April 2022. Indonesia. Undang-Undang Pasar Modal. UU No. 8 Tahun 1995, LN No. 64 Tahun 1995, TLN No. 3608. Indonesia. Undang-Undang Perbankan. UU No. 10 Tahun 1998, LN No. 182 Tahun 1998, TLN No. 3790. Indonesia. Undang-Undang Perdagangan. UU No. 7 Tahun 2014, LN No. 45 Tahun 2014, TLN No. 5512. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana [Wetboek van Straftrecht]. Diterjemahkan oleh Moeljatno. Jakarta: Pradnya Paramita,1976.

Lihat Selengkapnya

Kepercayaan dengan Mitra Terbaik

Bekerja sama dengan lebih dari 50 institusi finansial dalam menghadirkan produk terbaik untuk kamu
TERBARU DARI TWITTER
@KemenkopUKM
Membalas@KemenkopUKM
Beberapa kinerja #KemenKopUKM lainnya di antaranya mendorong kemitraan antara pelaku usaha mikro komoditas pertanian di Pacitan dgn PT Bintang Toedjo, Sosialisasi UU Cipta Kerja, hingga kolaborasi dengan Bidang Pendanaan @dektrans.id melalui program #CeritaKriya di Labuan Bajo.
KEMENKOPUKM
JL. H. R. Rasuna Said No.Kav. 3-4, RT.6/RW.7, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
1500 587
kemenkopukm
@kemenkopukm
@kemenkopukm
SKOPI adalah platform digital yang menyediakan informasi, solusi, konsultasi, terkait pembiayaan dan investasi UMKM serta menghubungkan UMKM dengan para penyedia layanan lembaga jasa keuangan dan penyedia jasa penilaian kredit.
SKOPI dikembangkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendorong literasi keuangan serta memperluas akses pembiayaan dan investasi UMKM guna mendukung inklusi keuangan mencapai 90% pada tahun 2024 serta meningkatkan porsi kredit perbankan bagi UMKM dapat mencapai 30% pada tahun 2024. SKOPI didukung oleh lembaga jasa keuangan dan penyedia jasa penilaian kredit yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengawasan portal ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah.